Kamis, 13 Oktober 2011

Etika Bisnis Dalam Telekomunikasi

       Etika bisnis diterapkan mengacu pada kebijakan Perusahaan KD 05/2005 dan KD.43/2006. Dalam penerapannya kami selalu mengingatkan kembali kepada karyawan mengenai tata nilai dan etika bisnis melalui survei kepada seluruh karyawan yang memuat kuesioner dan studi kasus terkait pemahaman terhadap: tata kelola perusahaan yang baik, Etika Bisnis, Fakta Integritas, Fraud, Manajemen Risiko, Pengendalian Internal (SOA), Whistleblowing, Pelarangan Gratifikasi, Tata Kelola TI, Menjaga Keamanan Informasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan praktek tata kelola Perusahaan.Survei kami lakukan secara online melalui media portal/intranet Perusahaan dan diakhiri dengan pengungkapan persetujuan karyawan untuk bersedia menjalankan etika bisnis Perusahaan.

       Metode ini kami pandang lebih efektif dan lebih mudah kami terapkan untuk dapat menjangkau seluruh karyawan diseluruh lokasi kerja. Terkait dengan prinsip kehati-hatian, kami melakukan survei dua kali dalam setahun kepada karyawan yang pekerjaannya sangat dekat dengan risiko pelanggaran. Hal ini berbeda dengan karyawan secara umum yang hanya mendapat survei sekali dalam setahun. Berdasarkan hasil survei etika bisnis yang kami laksanakan pada tahun 2010 diperoleh potret tingkat pemahaman etika bisnis oleh karyawan dalam ruang lingkup TELKOMGroup adalah rata-rata 74,9 poin dari skala 100. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei yang dilakukan merupakan salah satu bagian yang diaudit pada proses audit SOA 404 baik oleh internal maupun eksternal terkait dengan penerapan lingkungan pengendalian sesuai kerangka kerja COSO pengendalian internal pada audit tingkat entitas.

3) Penerapan Manajemen Risiko

      Sejak tahun 2006, TELKOM menerapkan manajemen risiko mengacu pada kerangka kerja COSO Enterprise Risk Management dan dalam penerapannya manajemen risiko adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penerapan GCG dan pengendalian internal. dengan kerangka kerja berbasis COSO Enterprise Risk Management. Sesuai visinya: ”Menjadikan pengelolaan risiko sebagai BUDAYA YANG MELEKAT dalam pelaksanaan proses bisnis dan operasional” maka tahapan manajemen risiko dibangun meliputi tahapan:
• 2008 : menjadikan pengelolaan risiko dan kepatuhan sebagai kebutuhan dalam setiap proses;
• 2009 : memastikan penerapan pengelolaan risiko dan kepatuhan secara disiplin;
• 2010 : menjadikan pengelolaan risiko dan kepatuhan sebagai budaya yang melekat;
• 2011 : memastikan pengelolaan risiko dan kepatuhan berjalan cukup efektif;
• 2012 : menjadi panutan dalam pengelolaan risiko dan kepatuhan di BUMN/industry telekomunikasi.
Upaya integrasi manajemen risiko melekat dengan proses bisnis dan operasional

Beberapa langkah strategis dilakukan Perusahaan untuk mengintegrasikan risiko sampai pada tingkat
transaksional (proses bisnis dan operasional) meliputi:
  • Membangun visi pengelolaan risiko;
  • Penciptaan iklim Perusahaan yang mendukung mendukung penerapan manajemen risiko;
  • Menyusun kebijakan manajemen risiko sebagai pedoman pengelolaan risiko di Perusahaan;
  • Mengembangkan kompetensi dan proses pembelajaran manajemen risiko secara berkesinambungan;
  • Menetapkan risk register dan secara berkala melakukan penilaian tingkat risiko dan rencana mitigasi yang diperlukan untuk mengendalikan risiko sesuai risk register;
  • Menentukan skala prioritas penanganan risiko dan alternatif rencana mitigasi dengan mempertimbangkan tingkat cost and benefit;
  • Mengembangkan sistem informasi manajemen risiko dan melakukan komunikasi kepada seluruh unit di Perusahaan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kualitas pengendalian atas risiko; dan
  •  Melakukan pengawasan implementasi program mitigasi dan dampaknya terhadap perubahan tingkat risiko secara berkala untuk memastikan tingkat risiko dapat dikendalikan.

Tahun 2010 penerapan manajemen risiko diarahkan untuk menjadi bagian yang turut mendukung pengelolaan bisnis dan menjadi partner strategis unit bisnis, untuk itu Perusahaan melalui Direktorat Compliance & Risk Management selalu berupaya untuk berada di depan dalam mengawal bisnis korporasi yang bergerak dinamis dan terus berbenah diri meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas agar dapat berkontribusi terbaik menuju tercapainya pengelolaan korporasi yang berbasis manajemen risiko yang modern.

Beberapa aktivitas yang dilakukan pada tahun 2010 antara lain:
  • Menjadikan manajemen resiko menjadi salah satu indikator kinerja utama Perusahaan yang kinerjanya dinilai dan menjadi indikator KM (Kontrak Manajemen);
  • Melakukan penilaian risiko, menyusun profil risiko tahun 2011 dan selanjutnya faktor-faktor risiko yang teridentifikasi menjadi masukan dan pertimbangan dalam menyusun perencanaan Perusahaan tahun 2011;
  •  Melakukan pengukuran/penilaian risiko unit berupa indeks manajemen risiko setiap triwulan dan membuat hasilnya menjadi bagian dari indikator kinerja unit yang dijaminkan dalam kontrak Nilai Kinerja Unit (NKU);
  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan risiko unit melalui asistensi penyusunan registrasi risiko dan penilaian risiko unit atau proyek baru;
  • Melakukan pengawasan, pelaporan dan peringatan dini dengan menyajikan perubahan kondisi risiko kepada manajemen yang disampaikan setiap triwulan sebagai masukan Rapat Direksi dan Rapat Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko;
  • Melakukan pengembangan system aplikasi risiko yaitu: Aplikasi Enterprise Risk Management (ERM) Online, Aplikasi Revenue Assurance (TRUST), Aplikasi Fraud Management System (FRAMES), Aplikasi Security and Safety Portal/Dashboard. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar